Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini bersama Komisioner Bawaslu Kepri Idris dan Komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifuddin, dalam acara Rakornas di Kota Jambi, Jumat (5/7)

Bawaslu Kota Tanjungpinang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di BW Luxury Hotel Kota Jambi, Jumat (5/7).

Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi berbagai problematika dalam pengawasan, sekaligus meningkatkan strategi dalam pengawasan guna menyongsong Pilkada dan Pemilu akan datang. Serta mendokumentasikan hasil pengawasan Pemilu 2019 dengan format pelaporan yang sistematis dan konfrehensif.

"InsyaAllah rencananya Bawaslu Kota Tanjungpinang akan menjadikan hasil laporan akhir pengawasan pemilu sebagai karya buku "Potret Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Kota Tanjungpinang", tegas Zaini yang juga Kordiv.Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Muhammad Afifuddin Komisioner Bawaslu RI dalam sambutannya mengapresiasi Bawaslu se Indonesia yang telah intensif melakukan pengawasan Pemilu 2019. Selanjutnya penting untuk dilakukan evaluasi dan menyusun laporan akhir hasil pengawasan.

"Evaluasi dan Laporan akhir pengawasan sangat urgen, sebagai catatan dokumentasi sejarah Pemilu 2019", ujar Afifuddin yang juga Kordiv. Pengawasan

Bahkan terbukti hasil pengawasan yang dilakukan menjadi data penting dalam memberikan keterangan tertulis dalam gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Rakornas Gelombang Ke-3 di Kota yang bermotto "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" dan terdapat Masjid Seribu Tiang yang dekat dengan "Sungai Batang Hari" ini diikuti oleh sekitar 200 orang peserta dari 10 provinsi, termasuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Bawaslu 7 Kabupaten/Kota.

Tag
Berita