Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau
|
[caption id="attachment_418" align="aligncenter" width="1280"] Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang saat mengikuti kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Natuna, berlangsung sejak 5-7 Oktober 2019[/caption]
Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Natuna, berlangsung sejak 5-7 Oktober 2019.
Output kegiatan tersebut sebagai evaluasi dan persiapan dalam menghadapi Pilkada Tahun 2020.
Dalam acara tersebut di mendapatkan arahan dari Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina, dan Komisioner Bawaslu Kepri Muhamad Sjahri Papene dan Idris.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dan menjadi spirit dalam pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam Pilkada 2020.
"Harapan kita Pilkada nanti zero pelanggaran dan menjadi Pilkada yang demokratis dan bermartabat", ungkap Zaini
Tag
Berita