Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Siap Awasi Coklit dan Bentuk Posko Pengawasan

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini pada saat Bimtek Pengawasan Coklit bagi Jajaran Panwascam dan PKD Se-Kota Tanjungpinang, Selasa (14/07).

Tanjungpinang - Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama Jajarannya, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) siap laksanakan Gerakan Awasi Coklit Daftar Pemilih dan membentuk Posko Pengawasan Coklit.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan gerakan awasi coklit ini untuk membangun kesadaran kolektif jajaran pengawas bersama masyarakat dalam pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih) dari rumah ke rumah, mulai tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020 untuk proses Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, sehingga menghasilkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang valid dan bersih dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, yang akan digelar 9 Desember 2020.

"Jajaran pengawas akan memastikan bahwa PPDP bekerja sesuai peraturan, serta mencoklit semua warga yang terdapat dalam formulir A-KWK, dengan mencoret pemilih yang tak memenuhi persyaratan, sekaligus memasukkan warga yang memenuhi syarat ke daftar pemilih, agar bisa menggunakan hak pilih politiknya", tegas Zaini usai memberikan Bimtek Pengawasan Coklit bagi Jajaran Panwascam dan PKD Se-Kota Tanjungpinang, Selasa (14/07).

Lanjut Zaini, jajaran pengawas Insya Allah sudah siap mengawasi langsung proses Coklit, mereka sudah dibekali dengan Bimtek, guna memahami pengawasan teknis Coklit, potensi kerawanan dan fokus pengawasan Coklit, alat kerja pengawasan, bahkan diberikan pemahaman terkait protokol kesehatan new normal oleh Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang yang juga merupakan tim gugus Tugas Covid-19 Drs. Rustam, serta hadir Komisioner Bawaslu Kepri Idris, S.Th.I memberikan penguatan pengawasan.

Zaini mengungkapkan, karena proses Coklit dalam suasana pandemi virus Corona, maka dihimbau agar petugas PPDP tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Aman untuk PPDP dan aman untuk warga, sehingga warga tidak akan khawatir dan siap menerima kedatangan petugas, demikian juga yang telah kami ingatkan untuk jajaran pengawas", tutur Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga

Agar hasil Coklit optimal, Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi proses coklit, dengan memastikan petugas PPDP yang merupakan jajaran KPU datang dari rumah ke rumah untuk pencoklitan, pastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih.

Dikatakannya, jika menemukan warga tidak tercoklit oleh PPDP,
Petugas tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mendatangi pemilih,
Elemen data identitas diri anda tidak diperbaiki petugas, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam DPS atau DPT, terdapat warga dengan KTP Tanjungpinang yang memenuhi syarat tidak terdata oleh PPDP, maka laporkan kepada pengawas pemilihan terdekat. Dapat juga melaporkan melalui Posko Pengawasan Coklit di setiap kantor Panwaslu Kecamatan, atau Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang di kawasan Bintan Center, atau hubungi Call Center (0771) 4443847 atau 081218195339, untuk ditindaklanjuti kepada KPU dan jajarannya.

"Ayo Awasi Coklit Daftar Pemilih, Pastikan PPDP Mendatangi Rumah Anda, Laporkan ke jajaran pengawas jika anda belum di Coklit", imbau Zaini

Sebelumnya, tanggal 24 Juni-14 Juli Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama jajaran telah melakukan pengawasan Pembentukan, Bimtek dan Pelantikan 443 orang PPDP, guna memastikan terpilih PPDP yang berintegritas, serta dapat bekerja secara profesionalitas, mandiri dan tidak memihak.

Tag
Berita