Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali membuka pendaftaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Berikut Persyaratan pendaftaran P2P oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang:
- Alumni SKPP/P2P dan berstatus Kader Aktif (bukan alumni 2025)
- Pemilih Pemula/muda (Pelajar,mahasiswa,komunitas)
- Bukan Penyelenggara Pemilu & bukan anggota Partai Politik
- Diutamakan: Aktif Pengawasan Partisipatif & Punya Komunitas
- Domisili Kota Tanjungpinang
- Sehat Jasmani & Rohani
- Bersedia mengikuti Pendidikan sampai selesai
- Bersedia melakukan Pengawasan Partisipatif Pasca P2P
Batas Pendaftran Terakhir Tanggal 29 April 2026