Lompat ke isi utama

Pengumuman

Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka Pendaftaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali membuka pendaftaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Berikut Persyaratan pendaftaran P2P oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang:

  1. Alumni SKPP/P2P dan berstatus Kader Aktif (bukan alumni 2025)
  2. Pemilih Pemula/muda (Pelajar,mahasiswa,komunitas)
  3. Bukan Penyelenggara Pemilu & bukan anggota Partai Politik
  4. Diutamakan: Aktif Pengawasan Partisipatif & Punya Komunitas
  5. Domisili Kota Tanjungpinang
  6. Sehat Jasmani & Rohani
  7. Bersedia mengikuti Pendidikan sampai selesai
  8. Bersedia melakukan Pengawasan Partisipatif Pasca P2P

Batas Pendaftran Terakhir Tanggal 29 April 2026