Lompat ke isi utama

Berita

177.941 Pemilih Tanjungpinang Terdata, Bawaslu Dorong PDPB Makin Transparan

pleno PDPB

177.941 Pemilih Tanjungpinang Terdata, Bawaslu Dorong PDPB Makin Transparan

TANJUNGPINANG – Data pemilih bukan sekadar angka. Di balik setiap nama yang tercatat, ada hak warga negara yang perlu dipastikan tetap terakomodasi. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kota Tanjungpinang saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka oleh Plh. Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hj. Susanty. Dalam kesempatan tersebut, Susanty menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

Menurutnya, proses pemutakhiran dilakukan melalui sinkronisasi dari berbagai sumber data. Di antaranya data hasil sinkronisasi internal, data rumah sakit, data Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, serta masukan dan hasil pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan melalui sinkronisasi dari berbagai sumber data. Karena itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga menjadi hal penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Susanty.

Dalam pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana, S.Pd., MM turut memberikan masukan kepada KPU Kota Tanjungpinang agar hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Tanjungpinang.

Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan dipublikasikannya hasil rekapitulasi, masyarakat dapat mengetahui perkembangan data pemilih sekaligus berpartisipasi memberikan informasi apabila terdapat data yang perlu diperbaiki atau diperbarui.

Berdasarkan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang disampaikan KPU Kota Tanjungpinang, pemutakhiran data mencakup 4 kecamatan dan 18 desa/kelurahan.

Adapun jumlah pemilih yang tercatat mencapai 177.941 pemilih, terdiri atas 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan.

Data tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan. Bawaslu Kota Tanjungpinang terus mengawal proses tersebut untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf, HM, M.Ed., mengatakan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dihasilkan tetap akurat dan mutakhir. Menurutnya, pengawasan juga perlu dibarengi dengan koordinasi dan keterbukaan informasi antarlembaga agar setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Melalui kolaborasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemutakhiran data pemilih diharapkan semakin responsif terhadap setiap perubahan data di lapangan.

Pada akhirnya, data pemilih bukan hanya tentang berapa jumlahnya, tetapi tentang memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat tercatat secara tepat.

Data terus diperbarui, pengawasan terus berjalan, dan masyarakat punya ruang untuk ikut memastikan data pemilih tetap akurat.