Lompat ke isi utama

Berita

Awali Pekan, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Apel Pagi dan Rapat Rutin

Apel pagi

TANJUNGPINANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar rangkaian agenda kedinasan yang diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan rapat rutin pada Senin, 29 Juni 2026. Apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana. Setelah pelaksanaan apel, jajaran pimpinan dan staf langsung menuju ruang rapat untuk mengikuti rapat rutin organisasi yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang menyampaikan sejumlah agenda kerja internal serta informasi penting terkait kedisiplinan pegawai, termasuk sosialisasi mengenai hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain membahas aturan kedinasan, Kepala Sekretariat juga menyampaikan agenda sosial keluarga besar Bawaslu Kota Tanjungpinang, di mana setelah seluruh rangkaian kegiatan hari ini selesai, jajaran Bawaslu dijadwalkan akan menjenguk Lestari, salah seorang staf Bawaslu Kota Tanjungpinang yang baru saja melahirkan, sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian antarpegawai.

Mengenai beberapa program kerja eksternal, Kepala Sekretariat menjelaskan bahwa pihak sekretariat masih terus berkoordinasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. Untuk agenda "Rabu Jumpa Berlian", Bawaslu Kota Tanjungpinang saat ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI, sementara rencana kunjungan silaturahmi ke Walikota Tanjungpinang juga sedang menyesuaikan dengan ketersediaan waktu dan jadwal kedatangan Walikota. Selain itu, kegiatan yang bersifat koordinatif internal juga dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi sembari menunggu kesiapan rekan-rekan dari divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta menunggu laporan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dari Kepala Subbagian (Kasubag).

Selanjutnya, Kasubag Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Afandi, memberikan pemaparan detail mengenai perkembangan teknis kepemiluan dan rencana kerja sepekan ke depan. Terkait dengan perkembangan PDPB, Afandi melaporkan bahwa terdapat 10 partai politik yang telah melakukan perubahan data pada periode sebelumnya, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan melaksanakan rapat pleno terkait PDPB ini pada tanggal 1 mendatang. Ia juga menambahkan bahwa fokus pekerjaan minggu ini adalah menggodok Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi tanggung jawab langsung dari pimpinan, serta mempercepat proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan kelompok disabilitas.

Menutup rangkaian penyampaian dalam rapat rutin tersebut, Kasubag Administrasi Bawaslu Kota Tanjungpinang, Vera Marini Situmeang, memberikan laporan mengenai pelaporan kinerja dan akuntabilitas lembaga. Vera menyampaikan bahwa pada hari sebelumnya, tim administrasi telah menyelesaikan pengisian data terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui pengisian SPIP ini, diharapkan tata kelola administrasi dan pengawasan internal di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang dapat semakin akuntabel, transparan, dan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.