Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Ikuti Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Tanjungpinang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan P2P sekaligus tindak lanjut untuk meningkatkan keaktifan kader setelah mengikuti pelatihan.

P2P Tahun 2026 diikuti oleh 140 peserta yang berasal dari tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 peserta dinyatakan lulus. Secara umum, proses pembelajaran selama pelaksanaan P2P berjalan dengan baik.

Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat tantangan dalam menjaga keaktifan kader setelah menyelesaikan pelatihan. Kader dinilai masih perlu didorong agar dapat menjalankan peran dan melakukan aktivitas secara nyata di tengah masyarakat.

Salah satu perhatian dalam evaluasi adalah keberadaan komunitas digital kader P2P. Hingga pelaksanaan evaluasi, seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau belum memiliki komunitas digital kader P2P. Grup WhatsApp yang telah tersedia belum dapat dikategorikan sebagai komunitas digital karena aktivitasnya masih pasif.

Dalam rapat dijelaskan bahwa komunitas digital tidak sekadar berbentuk grup percakapan, tetapi diarahkan menjadi akun media sosial khusus yang digunakan untuk menyebarluaskan konten edukasi kepemiluan. Pembentukan komunitas digital tersebut menjadi tanggung jawab seluruh tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.

Untuk memperkuat jejaring kader di tingkat provinsi, masing-masing kabupaten/kota juga diminta mengirimkan lima nama kader terbaik untuk menjadi bagian dari Komunitas Kader P2P Tingkat Provinsi. Dengan demikian, akan terdapat 35 kader yang tergabung dalam komunitas tingkat provinsi.

Selain penguatan komunitas digital, rapat juga membahas keberlanjutan komunikasi dan pembinaan alumni P2P. Pertemuan alumni di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan menjadi tanggung jawab masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Sementara itu, pertemuan di tingkat provinsi dilaksanakan secara triwulan atau semester.

Komunitas digital juga diarahkan untuk menghasilkan sedikitnya satu konten setiap hari. Repost dapat dilakukan apabila tidak terdapat kegiatan lapangan, tetapi tetap perlu diimbangi dengan konten atau kegiatan yang dilakukan secara mandiri oleh kader.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang akan segera mengirimkan lima nama kader terbaik kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Bawaslu Kota Tanjungpinang juga akan mengaktifkan kembali grup WhatsApp alumni P2P dan melaksanakan pertemuan awal alumni untuk menentukan penggerak komunitas serta nama akun media sosial yang akan digunakan.

Selanjutnya, komunitas digital akan dibentuk dan akun yang digunakan dilaporkan kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang. Produksi konten secara rutin juga akan mulai diaktifkan dengan mendorong kader untuk tidak hanya beraktivitas di ruang digital, tetapi turut melakukan aksi nyata di lapangan.

Bawaslu Kota Tanjungpinang juga akan melaksanakan pertemuan alumni secara rutin setiap bulan, memantau keaktifan kader, serta memberikan apresiasi maupun pembinaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan peran kader P2P setelah mengikuti pelatihan.