Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Bahaya Politik Uang, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa UMRAH Perkuat Pengawasan Partisipatif

konsolidasi demokrasi

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan mengangkat isu Politik Uang (Money Politics) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pojok Pengawasan Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran generasi muda dalam mencegah praktik politik uang menjelang Pemilu Tahun 2029, pada Kamis (23/07/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed. bersama Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang. Diskusi diikuti oleh 10 mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai peserta yang terlibat aktif dalam pembahasan mengenai berbagai tantangan demokrasi, khususnya praktik politik uang dan upaya pencegahannya.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed. menjelaskan bahwa politik uang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap kualitas demokrasi karena dapat menghilangkan kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik, memicu tingginya biaya politik, serta berpotensi melahirkan praktik korupsi oleh pemimpin yang terpilih.
"Politik uang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga merusak substansi demokrasi. Oleh karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan oleh Bawaslu semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana, S.Pd., M.M. mengajak mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam membangun budaya anti politik uang melalui pengawasan partisipatif dan pendidikan politik di lingkungan kampus maupun masyarakat.
"Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu menjadi pelopor perubahan. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami bahaya politik uang, tetapi juga turut mengedukasi masyarakat, berani menolak segala bentuk praktik politik uang, dan menjadi mitra Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029," kata Rapida Nuriana.

Selama diskusi berlangsung, peserta membahas berbagai dampak negatif politik uang terhadap kualitas demokrasi, peran Bawaslu dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran, pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk memilih berdasarkan kapasitas dan integritas calon, serta penguatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kalangan akademisi dalam membangun gerakan anti politik uang. Mahasiswa juga menyampaikan berbagai pandangan mengenai pentingnya edukasi politik yang berkelanjutan bagi generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat dengan sivitas akademika Universitas Maritim Raja Ali Haji dalam memperkuat pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta membangun gerakan bersama untuk mencegah praktik politik uang. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.