Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Hoaks dan Disinformasi Pemilu, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa Magister Hukum UIB

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang (Bapak Dr.Muhammad Yusuf.HM, M.ed dan Hendri Safutra, S.Pd.I.,MM melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait isu hoaks dan disinformasi dalam penyelenggaraan Pemilu melalui Zoom Meeting bersama Mahasiswa UIB.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang (Bapak Dr.Muhammad Yusuf.HM, M.ed dan Hendri Safutra, S.Pd.I.,MM melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait isu hoaks dan disinformasi dalam penyelenggaraan Pemilu melalui Zoom Meeting bersama Mahasiswa UIB.

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait isu hoaks dan disinformasi dalam penyelenggaraan Pemilu bersama Mahasiswa Magister Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan literasi digital dan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., bersama mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai tantangan demokrasi di era digital, khususnya maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas penyelenggaraan Pemilu dan stabilitas sosial masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial membawa tantangan besar terhadap demokrasi apabila tidak diimbangi dengan literasi digital yang baik. Menurutnya, hoaks dan disinformasi dapat memengaruhi persepsi publik, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, serta memicu polarisasi di tengah masyarakat.

“Hoaks dan disinformasi merupakan tantangan serius dalam demokrasi modern. Karena itu, masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, harus memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan verifikasi informasi, serta tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Muhammad Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen intelektual dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui edukasi digital, penyebaran informasi yang benar, serta partisipasi aktif dalam menjaga ruang publik yang kondusif. Menurutnya, pengawasan partisipatif di era digital tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui pengawasan terhadap arus informasi di media sosial dan ruang digital.

Dalam forum tersebut, peserta diskusi turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan literasi hukum dan literasi digital di kalangan generasi muda agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi politik. Selain itu, dibahas pula perlunya kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran demokrasi serta pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi menjelang Pemilu mendatang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap sinergi dengan kalangan akademisi dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.