Bahas Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa STISIPOL Raja Haji
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa STISIPOL Raja Haji pada Senin, 25 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kegiatan yang berlangsung secara dialogis tersebut membahas isu potensi pelanggaran Pemilu sekaligus pelaksanaan wawancara penelitian mahasiswa terkait pengawasan dan dinamika kepemiluan di Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., bersama mahasiswa STISIPOL Raja Haji, Agus Abdullah, yang melaksanakan penelitian akademik mengenai pengawasan Pemilu dan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan demokrasi. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai berbagai bentuk potensi pelanggaran Pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks, pelanggaran kampanye, netralitas aparatur, hingga pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat.
Dalam keterangannya, Hendri Safutra menyampaikan bahwa potensi pelanggaran Pemilu saat ini tidak hanya terjadi dalam bentuk konvensional, tetapi juga berkembang mengikuti dinamika teknologi dan media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar, politik uang, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan masih menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Potensi pelanggaran Pemilu hari ini semakin kompleks, terutama dengan perkembangan media digital dan media sosial. Karena itu, masyarakat termasuk mahasiswa harus memiliki kesadaran kritis untuk ikut mengawasi, menyaring informasi, dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Hendri Safutra.
Sementara itu, mahasiswa STISIPOL Raja Haji, Agus Abdullah, menilai bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga demokrasi agar tetap sehat dan berintegritas. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga harus aktif memahami isu-isu kepemiluan dan berbagai potensi pelanggaran yang dapat merusak kualitas Pemilu.
“Mahasiswa harus mampu menjadi kelompok yang kritis terhadap berbagai persoalan demokrasi, termasuk potensi pelanggaran Pemilu. Kesadaran politik dan literasi demokrasi penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh hoaks maupun praktik-praktik yang mencederai integritas Pemilu,” ungkap Agus Abdullah.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kolaborasi dengan kalangan akademisi dan mahasiswa dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang partisipatif, sehat, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029