Bangun Kolaborasi Strategis, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan KPID Kepri Dorong Pemberitaan Kepemiluan yang Berkualitas
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi kelembagaan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pengawasan penyiaran dan pengawasan kepemiluan melalui koordinasi serta kolaborasi yang berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, serta Ketua KPID Provinsi Kepulauan Riau beserta seleruh jajaran anggota. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif dengan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan KPID Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan. Menurutnya, koordinasi yang terjalin merupakan langkah penting dalam membangun sinergitas guna mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif, khususnya pada aspek penyiaran dan penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
"Bawaslu menyambut baik kunjungan silaturahmi ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga. Sinergi dengan KPID diharapkan mampu mendukung terciptanya pemberitaan kepemiluan yang objektif, berimbang, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berkualitas," ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga membahas pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan dalam menghadapi berbagai dinamika penyiaran, khususnya pada penyelenggaraan pemilu. Pengawasan terhadap isi siaran dan pemberitaan dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPID Provinsi Kepulauan Riau, Ahmad Dani, SE.I juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menyelenggarakan KPID Award sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran yang telah berkomitmen menghadirkan siaran yang berkualitas, edukatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan tersebut, KPID berharap dapat mendorong peningkatan kualitas penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Kota Tanjungpinang, dalam mewujudkan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Ketua KPID Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik penyiaran. Oleh karena itu, sinergi dengan Bawaslu menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengawasan terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan kepemiluan.
"KPID Provinsi Kepulauan Riau berharap koordinasi yang terjalin dengan Bawaslu dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pemberitaan kepemiluan yang profesional, independen, dan sesuai dengan regulasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui informasi yang berkualitas," ungkap Ketua KPID Provinsi Kepulauan Riau.
Selain membahas penguatan koordinasi, kedua lembaga juga bertukar pandangan mengenai peluang kerja sama dalam penyebarluasan informasi kepemiluan melalui media penyiaran. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi, sekaligus mendorong hadirnya pemberitaan yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
Silaturahmi dan koordinasi kelembagaan ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga. Bawaslu Kota Tanjungpinang dan KPID Provinsi Kepulauan Riau sepakat untuk membangun sinergi dalam mendukung pengawasan pemberitaan kepemiluan melalui koordinasi, pertukaran informasi, serta upaya edukasi kepada masyarakat.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kolaborasi dengan KPID Provinsi Kepulauan Riau dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pengawasan penyiaran yang berkualitas serta penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi sebagai bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat