Bawaslu Kepulauan Riau Gelar Rakor Diseminasi Produk Hukum dan JDIH Awards 2026
|
Tanjungpinang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Rapat Koordinasi Diseminasi Produk Hukum dengan tema “Mewujudkan JDIH Bawaslu yang Informatif dan Terintegrasi”. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom ini diikuti oleh ketua dan anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Rabu(26/08/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi agenda diseminasi produk hukum Bawaslu dalam lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Melalui kegiatan ini, peserta mengikuti pembahasan yang berfokus pada upaya mewujudkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang informatif dan terintegrasi.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Febriadinata, S.T. Dalam rangkaian rapat koordinasi, Febriadinata, S.T. juga menyampaikan materi Rakor Diseminasi Produk Hukum Bawaslu.
Peserta kegiatan terdiri atas unsur pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan keterlibatan bersama dalam agenda diseminasi produk hukum di lingkungan Bawaslu.
Tema “Mewujudkan JDIH Bawaslu yang Informatif dan Terintegrasi” menjadi arah pembahasan dalam rapat koordinasi. JDIH Bawaslu merupakan bagian penting dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum. Karena itu, diseminasi produk hukum menjadi bagian dari kegiatan yang dijalankan untuk mendukung ketersediaan informasi hukum di lingkungan Bawaslu.
Pelaksanaan kegiatan secara virtual memungkinkan ketua dan anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau mengikuti agenda dalam waktu yang sama. Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang penyampaian materi mengenai diseminasi produk hukum Bawaslu kepada seluruh peserta.
Selain agenda rapat koordinasi, kegiatan tersebut disejalankan dengan pelaksanaan JDIH Awards 2026. Penyelenggaraan JDIH Awards menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 26 Agustus 2026.
Pada JDIH Awards 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang meraih peringkat pertama. Capaian ini menegaskan posisi Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai peringkat pertama pada JDIH Awards 2026.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi Diseminasi Produk Hukum bertema “Mewujudkan JDIH Bawaslu yang Informatif dan Terintegrasi”, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan agenda diseminasi produk hukum yang disejalankan dengan JDIH Awards 2026. Dalam rangkaian tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang mencatat capaian sebagai peringkat pertama pada JDIH Awards 2026.