Bawaslu Kota Tanjungpinang Audiensi, silaturahmi dan Konsolidasi ke Kajari Tanjungpinang di Masa Non Tahapan Pemilu
humas | Jumat, Februari 6, 2026 - 20:20
Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan Audiensi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pasca Pemilu dan pilkada Tahun 2024, Rabu(04/02/2026).
Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Yusuf, Rapida Nuriana dan Hendri Safutra. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kajari Tanjungpinang Bapak Rachmad Surya Lubis,SH,M. Hum dan kasi Pidum.
Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa dalam masa non tahapan ini bawaslu melaksanakan kegiatan Seperti Sosialisasi Ke Kampus, Media Cetak maupun Online dan juga memberikan Pemahaman ke masyarakat pedulinya Hak Suara di masa Pemilu dan Pilkada.
Beliau juga menyampaikan kunjungan serta Audiensi ini untuk menyampaikan Terimakasih banyak atas dedikasi dan kerjasamanya selama mensukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Selama ini telah membangun komunikasi yang lancar dan memberikan suport dalam menghadapi temuan atau pun pelaporan.
Menurut Rapida selaku koordinator divisi Hukum tentunya Penguatan sinergi dan hubungan kelembagaan tersebut juga sesuai dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan Pemilu. Selain itu kegiatan di masa non tahapan ini ajang Bawaslu untuk melakukan penguatan kelembagaan dengan melibatkan unsur penegak hukum dari Sentra Gakumdu.
Kami siap membantu kapan pun Bawaslu membutuhkan untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada yang akan datang, tetapi harus di pahami juga dengan SDM kami yang masih minim di Tanjungpinang, ujar Racmad