Bawaslu Kota Tanjungpinang awasi Pleno Triwulan II PDPB
humas | Kamis, Juli 3, 2025 - 06:14
Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kota Tanjungpinang terus lakukan pengawasan PDPB Triwulan II , Pada kesempatan ini, Rabu 2 Juli 2025, KPU Kota Tanjungpinang melaksanakan Pleno PDPB Triwulan II dikantor KPU kota Tanjungpinang yg di ikuti oleh seluruh steakholder terkait yaitu dari Disduk Capil , Rutan Kelas II Tanjungpinang , Bakesbangpol Kota Tanjungpinang , Perwakilan Partai politik dan juga Bawaslu Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan secara luring dan daring .
Hadir pada kegiatan pleno PDPB Triwulan II keseluruhan Pimpinan Bawaslu Kota Tanjungpinang Yaitu ketua Muhammad Yusuf , anggota Rapida Nuriana sekaligus koordinator divisi hukum, pencegahan, Parmas dan Humas , dan anggota Hendri Saputra koordinator divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa , serta kepala sekretariat Sulaiman, SE bersama jajaran staf HP2H .
Rapat dibuka oleh Ketua KPU kota Tanjungpinang M, Faizal menegaskan pemukhtahiran data ini telah dilaksanakan dengan koordinasi pihak terkait dan juga disampaikan bahwa data DPT mengalami peningkatan jumlah pemilih dari 172. 182 jiwa saat ini menjadi 173.657 jiwa sehingga mengalami kenaikan sejumlah 1. 465 jumlah pemilih baru. Dengan kriteria pemilih potensial dan pindah masuk .
Pada kesempatan ini Bawaslu juga memberikan masukan serta tanggapan di saat Pleno agar KPU dan Pihak Terkait lebih Transparansi dalam memberikan informasi terkait data. Baik itu pindah masuk , meninggal , pemilih baru dan TNI/Polri yang telah memasuki purna tugas atau menjadi prajurit aktif saat ini, Serta koordinasi secara berkala . Selain ini Bawaslu meminta kpu mencermati kembali data yg sudah meninggal dari DPT lama sekitar 18 orang TMS ternyata ada 1 orang yg MS. Artinya telah ada peningkatan bahwa ada ahli waris yg telah mengurus bukti otentik syarat administrasi agar orang yg meninggal bisa dicoret dari DPT. Sehingga Bawaslu mengajak pihak terkait seperti Disdukcapil untuk mendorong ahli waris mengurus akta kematian .
Menanggapi masukan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Tanjungpinang . Dan KPU berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pihak terkait dalam mengawal pemukhtahiran data berkelanjutan.