Bawaslu Kota Tanjungpinang awasi Tahapan Coklit
humas | Minggu, Juli 21, 2024 - 09:51
Bawaslu Kota Tanjungpinang (Bawaslu) - Bawaslu Kota Tanjungpinang memiliki peran penting dalam melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) dari awal tahapan coklit 24 juni 2024 yang dilakukan serentak di seluruh indonesia.
Saat pengawasan dilapangan, Bawaslu Kota Tanjungpinang masih menjumpai beberapa rumah yang belum di coklit dan berbagai masalah lainnya hampir di seluruh 4 kecamatan, ujar Yusuf selaku ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang
Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama jajaran Panwascam dan PKD terus melakukan pengawasan pada Tahapan Coklit ini hingga 24 Juli 2024 agar seluruh masyarakat dapat mendapatkan haknya untuk mencoblos pada tanggal 24 November mendatang.
Hal yg sama juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana Koordinator Divisi Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bahwa dari hasil pengawasan yang di temukan dilapangan maka bawaslu segera menindalanjuti dengan bentuk koordinasi kepada PPK, PPS serta diteruskan ke Pantarlih, selain itu berupa imbauan maupun rekomendasi serta saran perbaikan oleh teman-teman panwascam juga diberikan. Bawaslu kota tanjungpinang juga telah menyurati KPU kota tanjungpinang, dengan membuat Surat Imbauan sebagai upaya Bawaslu kota Tanjungpinang dalam melakukan upaya Pencegahan agar tidak adanya bentuk pelanggaran oleh jajaran KPU dan terkawalnya hak pilih Masyarakat Tanjungpinang.