Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang dan HMI Tanjungpinang-Bintan Bahas Pemisahan Pemilu dan Pilkada dalam Penguatan Demokrasi

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan diskusi bersama Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan diskusi bersama Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan diskusi bersama Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan terkait pemisahan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Senin, 18 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepemiluan menuju Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan Iskandar, serta jajaran Bawaslu dan Pengurus HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan. Diskusi berlangsung secara dialogis dan partisipatif dengan fokus pembahasan mengenai pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi dan tata kelola kepemiluan di Indonesia.

Dalam forum tersebut, peserta diskusi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada secara serentak selama ini menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari tingginya beban kerja penyelenggara adhoc, kompleksitas tahapan yang berlangsung bersamaan, hingga potensi kejenuhan pemilih. Selain itu, efektivitas pengawasan dinilai menjadi lebih berat karena banyaknya agenda demokrasi yang dilaksanakan dalam waktu berdekatan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., menyampaikan bahwa diskusi seperti ini penting untuk membangun ruang partisipasi publik sekaligus memperkuat kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Bawaslu memandang penting keterlibatan organisasi kemahasiswaan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif. Pembahasan mengenai sistem kepemiluan perlu dilakukan secara terbuka agar menjadi refleksi bersama dalam memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan Pemilu di masa mendatang,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi, terlepas dari desain sistem kepemiluan yang diterapkan.
“Mahasiswa dan organisasi kepemudaan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Dengan keterlibatan aktif generasi muda, pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih optimal dan mampu mendorong terciptanya proses demokrasi yang lebih transparan dan berintegritas,” ungkap Hendri.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan ruang diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan organisasi kemahasiswaan.
“Diskusi seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama terkait dinamika sistem kepemiluan di Indonesia. Partisipasi aktif mahasiswa dan organisasi kepemudaan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta memperkuat pengawasan publik terhadap proses Pemilu dan Pilkada,” jelas Iskandar.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa pemisahan jadwal Pemilu nasional dan Pilkada dinilai dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat. Dengan pelaksanaan yang terpisah, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus memahami isu-isu nasional maupun lokal sehingga perhatian pemilih tidak hanya terpusat pada figur politik nasional, tetapi juga terhadap kapasitas dan program calon kepala daerah.

Perwakilan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menyampaikan bahwa forum diskusi seperti ini penting untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.
“Kami melihat bahwa ruang diskusi bersama Bawaslu sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kader HMI terkait demokrasi dan pengawasan Pemilu. Mahasiswa harus hadir sebagai bagian dari kontrol sosial dan ikut menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan secara sehat dan partisipatif,” ujarnya.

Dari sisi pengawasan, Bawaslu Kota Tanjungpinang menilai bahwa pemisahan Pemilu dan Pilkada dapat memberikan ruang penguatan terhadap fungsi pengawasan partisipatif. Masyarakat dan organisasi kepemudaan dinilai akan memiliki waktu yang lebih optimal dalam melakukan pengawasan setiap tahapan, termasuk dalam mencegah potensi pelanggaran dan praktik politik uang.

Diskusi juga menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya penguatan kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kemahasiswaan dalam membangun kesadaran demokrasi yang berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan sepakat memperkuat sinergi melalui kegiatan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, forum diskusi kepemiluan, serta edukasi demokrasi bagi masyarakat dan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.