Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Gandeng Akademisi UMRAH Bahas Pemilu Langsung dan Tidak Langsung

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan mengangkat isu Pemilihan Umum Langsung dan Tidak Langsung

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan mengangkat isu Pemilihan Umum Langsung dan Tidak Langsung

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan mengangkat isu Pemilihan Umum Langsung dan Tidak Langsung. Diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan untuk mengkaji mekanisme pemilihan dari perspektif hukum dan demokrasi sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai isu kepemiluan dalam rangka mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu Tahun 2029, di Ruang 10 FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji, Jalan Raya Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (30/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed. bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang serta Akademisi UMRAH Dr. Dewi Haryanti, S.H., M.H. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tanjungpinang memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mengembangkan kajian dan memberikan perspektif akademis terhadap isu-isu kepemiluan yang berkembang.

Dalam diskusi tersebut, mekanisme pemilihan langsung dan tidak langsung dibahas dari berbagai sisi, termasuk kelebihan dan tantangan dari masing-masing sistem. Pemilihan langsung dinilai memiliki kekuatan dalam memberikan legitimasi karena masyarakat terlibat secara langsung menentukan pilihannya. Namun, mekanisme tersebut juga memiliki sejumlah tantangan, seperti tingginya biaya politik, potensi politik uang, hingga polarisasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, pemilihan tidak langsung dinilai dapat memberikan efisiensi dari sisi penyelenggaraan. Meski demikian, penerapan mekanisme tersebut perlu tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan memastikan representasi kehendak masyarakat tetap terjaga. Pembahasan kedua mekanisme tersebut menjadi penting karena sistem pemilihan tidak hanya berkaitan dengan teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyangkut prinsip kedaulatan rakyat, legitimasi, serta kualitas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed. menyampaikan bahwa diskusi bersama akademisi menjadi salah satu ruang penting untuk melihat berbagai dinamika kepemiluan secara lebih komprehensif.
“Diskursus mengenai pemilihan langsung maupun tidak langsung perlu dilihat secara objektif dari berbagai perspektif. Bagi Bawaslu, yang terpenting adalah bagaimana setiap sistem mampu menjamin kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kajian dari kalangan akademisi tentu menjadi masukan penting dalam memperkaya pemahaman terhadap perkembangan isu kepemiluan,” ujar Muhammad Yusuf.

Akademisi UMRAH Dr. Dewi Haryanti, S.H., M.H. menekankan bahwa setiap gagasan maupun perubahan terhadap sistem pemilihan harus tetap berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Perubahan sistem juga perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dimensi hukum, politik, sosial, serta kepentingan demokrasi dalam jangka panjang.
“Setiap pilihan terhadap sistem pemilihan tentu memiliki konsekuensi dan tantangannya masing-masing. Karena itu, perubahan sistem pemilihan perlu dikaji secara komprehensif, tidak hanya dari aspek efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga bagaimana sistem tersebut tetap menjamin kedaulatan rakyat, kepastian hukum, dan perlindungan hak konstitusional warga negara,” ungkap Dewi Haryanti.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Tanjungpinang akan terus memperkuat kajian hukum dan kepemiluan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu melalui berbagai media maupun forum diskusi. Kerja sama dengan perguruan tinggi dan akademisi juga akan terus diperluas untuk memperoleh masukan ilmiah, kajian, dan rekomendasi terhadap berbagai isu kepemiluan yang berkembang.

Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kolaborasi dengan kalangan akademisi dapat terus menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif dalam menyikapi dinamika demokrasi dan kepemiluan. Hasil diskusi diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pengawasan sekaligus mendukung pengembangan demokrasi yang tetap berlandaskan pada konstitusi, prinsip negara hukum, dan kedaulatan rakyat