Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Gandeng HMI Bahas Masa Depan Pilkada, Perkuat Literasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Konsolidasi bersama HMI Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tanjungpinang dengan mengangkat isu Pilkada Langsung dan Tidak Langsung. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed., didampingi Kepala Subbagian Administrasi Vera Marini Situmeang, S.E. beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, serta dihadiri pengurus HMI Kota Tanjungpinang, pada Kamis (02/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Diskusi dilaksanakan sebagai ruang bertukar gagasan antara Bawaslu dan organisasi kemahasiswaan dalam menyikapi berbagai dinamika sistem kepemiluan sekaligus memperkuat literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya kajian terhadap sistem Pilkada langsung dan tidak langsung, pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah demokrasi, penguatan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa, pencegahan polarisasi akibat perbedaan pandangan terhadap sistem pemilihan kepala daerah, serta penguatan peran organisasi kemahasiswaan sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dan berlandaskan konstitusi.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed. menyampaikan bahwa berbagai wacana mengenai sistem Pilkada perlu disikapi secara objektif melalui ruang-ruang diskusi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh berdasarkan prinsip demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perbedaan pandangan mengenai sistem Pilkada merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana setiap wacana tersebut dikaji secara objektif, berdasarkan konstitusi dan kepentingan masyarakat. Melalui forum diskusi seperti ini, kita dapat membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat literasi demokrasi di tengah masyarakat," ujar Muhammad Yusuf.

Perwakilan HMI Kota Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan diskusi tersebut dan menilai bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membangun budaya demokrasi yang sehat melalui penyebarluasan informasi yang objektif serta pendidikan politik kepada masyarakat.
"Mahasiswa memiliki peran sebagai agen perubahan sekaligus agen demokrasi. Oleh karena itu, ruang diskusi seperti ini sangat penting untuk memperkaya wawasan, meningkatkan literasi politik, serta membangun sikap kritis dalam menyikapi berbagai isu kepemiluan tanpa mengesampingkan nilai-nilai konstitusi," ujar perwakilan HMI Kota Tanjungpinang.

Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan HMI Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi melalui pelaksanaan forum diskusi, kajian kepemiluan, dan pendidikan demokrasi secara berkelanjutan. Selain itu, hasil diskusi akan menjadi bahan masukan dalam pengembangan kajian kepemiluan Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus mendorong mahasiswa untuk terus berperan aktif sebagai agen demokrasi dalam meningkatkan partisipasi politik dan menjaga kualitas demokrasi di Kota Tanjungpinang.