Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Apel dan Rapat Rutin Internal untuk Perkuat Disiplin serta Koordinasi Kelembagaan
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan apel internal yang dilanjutkan dengan rapat rutin bersama jajaran sekretariat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Senin (15/06/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin, koordinasi, dan sinergi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed., serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sulaiman, S.Sos.
Dalam amanat apel, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pengawas pemilu.
"Kedisiplinan dan integritas merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Setiap pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika kerja, serta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya," tegasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin sekretariat yang membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan serta agenda kerja kelembagaan dalam waktu dekat.
Dalam arahannya pada rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menekankan pentingnya pelaksanaan program kerja secara terencana dan akuntabel.
"Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berorientasi pada hasil dan dilaksanakan sesuai perencanaan. Koordinasi yang baik antarbagian menjadi kunci agar seluruh program kerja dapat berjalan efektif dan tepat sasaran," ujar Yusuf.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang solid di lingkungan kerja.
"Sinergi antarpegawai perlu terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, pelaksanaan tugas akan menjadi lebih efektif dan setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan berkualitas," ungkap Rapida.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sulaiman, S.Sos., memaparkan agenda dan rencana kegiatan sekretariat selama satu minggu ke depan. Penyampaian agenda tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan masing-masing bagian dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan.
Melalui pemaparan agenda mingguan tersebut, diharapkan seluruh jajaran sekretariat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan apel internal dan rapat rutin berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang terus berupaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang demokratis.//
Foto by Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Editor by Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang