Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Diskusi Mingguan “BERBASA-BASI” Sesi 2 Kupas Tuntas Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui Coretax
humas | Jumat, Februari 20, 2026 - 17:38
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Diskusi Mingguan BERBASA-BASI (Bersama Bawaslu Bersembang Bahas Demokrasi) Sesi 2 dengan tema Kupas Tuntas Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui Coretax pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sulaiman, S.Sos, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kepatuhan administrasi perpajakan sebagai bagian dari integritas aparatur negara. Menurut beliau, pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab profesional dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Diskusi dipantik oleh Mukhlis dan dipandu oleh moderator Mutiara Sellyna. Dalam pemaparannya, disampaikan secara teknis tahapan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui sistem Coretax, mulai dari proses login dan aktivasi akun, penginputan data penghasilan, pencantuman daftar harta dan kewajiban, hingga proses validasi serta pengiriman laporan secara elektronik. Peserta yang terdiri dari jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi terkait kendala teknis yang kerap dihadapi dalam pelaporan.
Dalam sesi tanya jawab, dibahas pula pentingnya ketelitian dalam pengisian data guna menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan koreksi maupun sanksi. Selain itu, diingatkan kembali mengenai batas waktu pelaporan SPT Tahunan agar seluruh pegawai dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan BERBASA-BASI Sesi 2 ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang semakin memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax secara benar dan tertib, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari integritas dan profesionalitas aparatur.