Siapkan Fasilitator Pengawas Partisipatif, Bawaslu Tanjungpinang Ikuti Training of Trainer P2P 2026
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, di mana Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti secara langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama fasilitator yang telah ditunjuk.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan P2P Tahun 2026 sekaligus memperkuat kapasitas fasilitator dalam menyampaikan materi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan peserta P2P di masing-masing daerah.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dr. Mariyamah, M.Pd.I. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas fasilitator sebagai ujung tombak pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di daerah.
Menurutnya, keberhasilan program P2P tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan, tetapi juga kemampuan fasilitator dalam membangun komunikasi, partisipasi, serta kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Selain Dr. Mariyamah, kegiatan tersebut juga menghadirkan Ridwan, S.H., sebagai narasumber kedua yang menyampaikan materi terkait teknis fasilitasi dalam mendukung pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Dari Bawaslu Kota Tanjungpinang, kegiatan diikuti oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., bersama fasilitator P2P dan jajaran staf sekretariat yang membidangi Divisi HP2H.
Di luar kegiatan, Rapida menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan Training of Trainer tersebut karena dinilai mampu memperkuat kesiapan fasilitator dalam menjalankan Pendidikan Pengawas Partisipatif secara lebih efektif dan terarah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas fasilitator, khususnya dalam membangun metode penyampaian materi yang komunikatif dan mudah dipahami masyarakat. Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang akan melaksanakan kegiatan P2P secara luring pada 19 Mei 2026 sebagai tindak lanjut dari rangkaian persiapan yang telah dilakukan.
“Kami berharap pelaksanaan P2P nantinya dapat berjalan optimal dan mampu melahirkan masyarakat yang lebih peduli terhadap demokrasi serta aktif dalam pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029”, tambahnya.
Melalui kegiatan Training of Trainer ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kualitas fasilitator dan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat semakin meningkat sehingga mampu mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas di Kota Tanjungpinang.