Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Pesantren Ramadan Ke-3: Fiqih Bersuci Seri 2 Bahas Tata Cara Wudhu dan Tayamum
humas | Senin, Februari 23, 2026 - 21:45
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan ke-3 pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang dan disiarkan secara langsung melalui media sosial resmi lembaga. Pada kesempatan ini, pembahasan mengangkat tema “Fiqih Bersuci di Bulan Suci Ramadan Seri ke-2” dengan fokus pada tata cara dan media bersuci.
Kegiatan diisi oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf, H.M., M.Ed., yang menjelaskan secara rinci tata cara bersuci melalui wudhu dan tayamum. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa wudhu memiliki empat rukun utama, yaitu membasuh muka, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Keempat rukun tersebut harus dilaksanakan secara tertib agar wudhu sah secara syariat.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai tayamum sebagai keringanan ketika tidak tersedia air atau dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan penggunaan air. Tayamum memiliki dua rukun, yaitu mengusap wajah dan mengusap kedua tangan dengan debu yang suci. Pemahaman ini dinilai penting agar setiap ibadah yang dilakukan tetap sah meskipun dalam keterbatasan.
Dalam tausiyahnya, beliau juga mengaitkan pentingnya kepatuhan terhadap rukun dan tata cara bersuci dengan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Sebagaimana ibadah mensyaratkan tata cara yang benar dan tertib, penyelenggaraan Pemilu pun harus dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku agar menghasilkan proses yang sah, adil, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian. Staf sekretariat yang hadir secara langsung mengikuti materi dengan antusias, sementara peserta yang mengikuti melalui siaran langsung menyimak jalannya kegiatan meskipun tidak terdapat pertanyaan yang disampaikan secara daring. Melalui Pesantren Ramadan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang semakin meningkatkan keimanan, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan amanah kelembagaan.