Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Pesantren Ramadan Ke-8: Penguatan Spirit Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf

Ramadhan ke 8

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan ke-8 pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf, M.Ed., dengan tema “Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf”.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, seperti nisab dan haul. Infaq dimaknai sebagai pengeluaran harta secara sukarela untuk berbagai kebaikan, baik untuk kepentingan individu maupun masyarakat luas. Sedekah tidak terbatas pada harta, tetapi juga mencakup perbuatan baik non-materiil yang memberikan manfaat sosial. Sementara itu, wakaf adalah penyerahan harta atau aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum tanpa menghilangkan pokok nilainya.

Beliau juga mengingatkan bahwa penerima zakat telah ditetapkan secara jelas dalam ajaran Islam agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dilakukan secara sembarangan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa semangat kedermawanan umat Islam tidak semestinya berhenti pada angka minimal 2,5 persen, tetapi dapat diwujudkan melalui sedekah dan infaq yang lebih luas serta berkelanjutan.

Nilai-nilai zakat, infaq, sedekah, dan wakaf tersebut, menurutnya, tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki relevansi sosial, termasuk dalam membangun integritas dan tanggung jawab moral sebagai penyelenggara pemilu. Prinsip amanah, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan berdasarkan pengalaman keseharian mereka. Di akhir sesi, beliau mengingatkan seluruh peserta untuk menunaikan kewajiban zakat pada tahun ini sebagai bentuk ketaatan sekaligus kontribusi nyata dalam memperkuat solidaritas sosial.

Melalui kegiatan Pesantren Ramadan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap penguatan nilai keagamaan dapat berjalan seiring dengan penguatan komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.