Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadiri FGD UMRAH Bahas Penguatan Hak Politik Masyarakat Pesisir
|
Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) penelitian bertema "Rekonstruksi Hukum Pemenuhan Hak Politik Masyarakat Pesisir Berbasis Kebijakan Afirmatif dan Partisipasi Lokal" yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemenuhan hak politik masyarakat pesisir melalui pendekatan akademis, regulasi, serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMRAH ini dibuka oleh Dr. Dewi Haryanti, S.H., M.H., Dosen Ilmu Hukum Departemen Hukum Tata Negara UMRAH sekaligus Ketua Tim Penelitian. Forum tersebut menghadirkan penyelenggara pemilu, akademisi, dan perwakilan partai politik untuk bertukar pandangan mengenai penguatan perlindungan hak politik masyarakat pesisir melalui kebijakan afirmatif dan partisipasi lokal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Anggota KPU Kabupaten Bintan, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan partai politik, serta akademisi dan peneliti. Masing-masing peserta memberikan masukan sesuai bidang dan perannya guna memperkaya hasil penelitian yang tengah disusun.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam FGD tersebut merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk mendukung penguatan demokrasi melalui ruang dialog yang konstruktif. Selain memperluas kolaborasi dengan kalangan akademisi dan para pemangku kepentingan, forum ini juga menjadi sarana untuk menghimpun berbagai perspektif dalam mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak politik masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., menyampaikan bahwa berbagai persoalan terkait partisipasi politik masyarakat pesisir menjadi perhatian penting bagi Bawaslu sebagai bahan kajian dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Bawaslu mencatat persoalan partisipasi masyarakat pesisir ini sebagai masukan penting untuk terus kami kaji. Prinsip kami tetap sama, memastikan hak politik setiap warga negara terlindungi sesuai koridor yang berlaku," ujar Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed.
Kegiatan FGD ditutup oleh Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H., Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Melalui keikutsertaannya dalam forum akademik ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, penyelenggara pemilu, dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.