Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadiri Rapat Koordinasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
humas | Senin, Maret 23, 2026 - 10:44
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang serta Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Kehadiran lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang telah dilakukan dengan jumlah 45 sampel. Selain itu, Bawaslu juga memaparkan hasil uji petik sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian data pemilih di lapangan.
Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa kegiatan PDPB memiliki peran penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi kesalahan data.
Melalui forum koordinasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang juga menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.