Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026
humas | Rabu, April 1, 2026 - 18:37
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tanjungpinang pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan rutin pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala setiap triwulan.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Bawaslu Kota Tanjungpinang, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penetapan hasil, hingga penandatanganan dan penyerahan berita acara.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kota Tanjungpinang menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah total pemilih sebanyak 176.210 jiwa, yang terdiri dari 86.620 pemilih laki-laki dan 89.590 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan dan 18 kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang turut menyampaikan hasil pengawasan, khususnya terkait transparansi data hasil rekomendasi serta pencocokan antara data yang dimiliki oleh KPU Kota Tanjungpinang dan data hasil pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih berkelanjutan.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.