Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Rakor Divisi P2H Se-Provinsi Kepulauan Riau Secara Daring
|
Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda koordinasi rutin yang bertujuan memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja Divisi P2H, serta memastikan pelaksanaan fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan berjalan selaras di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Maryamah. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi tidak hanya menjadi wadah penyampaian laporan, tetapi juga sebagai forum evaluasi bersama untuk memperkuat pelaksanaan program kerja di setiap daerah.
"Rakor rutin ini bukan sekadar forum penyampaian laporan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama agar seluruh program Divisi P2H berjalan secara konsisten, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan pengawasan Pemilu. Setiap perkembangan, kendala, maupun inovasi di daerah perlu dikomunikasikan sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran bersama," ujar Dr. Maryamah.
Lebih lanjut, Dr. Maryamah mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarsatuan kerja, sehingga pelaksanaan program Divisi P2H dapat berjalan optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan pengawasan kepemiluan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan.
Dalam rakor tersebut, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja, capaian kegiatan, kendala yang dihadapi, serta berbagai inovasi yang telah dilakukan di wilayah kerja masing-masing. Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana berbagi praktik baik (best practice) guna memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi P2H di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program Divisi P2H, serta mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas melalui sinergi yang berkelanjutan di seluruh jajaran Bawaslu.