Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Rapat Koordinasi Bulanan Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas se-Kepri

bawaslu kota tanjungpinang mengikuti zoom

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Bulanan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) se-Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang membidangi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta jajaran staf sekretariat sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan program kerja di masing-masing daerah.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Maryamah, M.Pd.I., selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dalam arahannya, Maryamah menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu kabupaten/kota dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat fungsi kehumasan sebagai sarana penyebarluasan informasi kepengawasan kepada publik.

Rapat koordinasi bulan Juli ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan sekaligus membahas langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya. Selain itu, setiap daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai praktik baik dalam pelaksanaan tugas di bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan melalui pendekatan pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat, dan penyampaian informasi yang akurat, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui forum koordinasi yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu kabupaten/kota dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.