Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai
|
Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Kinerja Pegawai yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kota Tanjungpinang, Vera Situmeang, SE, pada Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai implementasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai sebagai pedoman dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian di lingkungan Bawaslu.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian, Abd. Rahman, yang menekankan pentingnya pemahaman yang seragam terhadap petunjuk teknis agar pelaksanaan tunjangan kinerja dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja Bawaslu.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Febri D., Analis SDM Aparatur Ahli Muda, yang memaparkan secara komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian kinerja, serta ketentuan yang menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja pegawai. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta terkait implementasi juknis di masing-masing satuan kerja.
Partisipasi Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pemahaman yang baik terhadap petunjuk teknis tersebut, diharapkan pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendorong peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.