Bawaslu Kota Tanjungpinang Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
humas | Rabu, Maret 11, 2026 - 16:52
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 10–11 Maret 2026.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan penelusuran langsung terhadap 45 sampel pemilih yang tersebar di 4 kecamatan dan beberapa kelurahan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, kualitas daftar pemilih menjadi salah satu faktor utama dalam menjamin hak pilih masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilu.
“Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap data pemilih yang diverifikasi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga kualitas data pemilih dapat terus terjaga dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Rapida, menjelaskan bahwa pengawasan Coktas juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya.
“Pengawasan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan agar data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara benar-benar mutakhir dan akurat. Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu dapat memastikan bahwa proses verifikasi data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Hendri Safutra, menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih memiliki peran penting dalam menjaga integritas tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa data pemilih yang akurat akan meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan pemilu.
“Keakuratan data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, melalui pengawasan yang dilakukan sejak tahap pemutakhiran data pemilih, diharapkan potensi permasalahan terkait data pemilih dapat diminimalisir sejak dini,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Tanjungpinang.