Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan MOU bersama Pramuka

penandatanganan MOU dengan Pramuka

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) menandatangani Memorandum of Understand (MoU) tentang Saka Adhyasta Pemilu.


‎Penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (29/10).

‎Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana mengatakan, kerja sama tersebut merupkan bentuk komitmen untuk memperluas mitra kolaborasi dalam penguatan pengawasan partisipatif.

‎“Bersama anggota pramuka, kesadaran pengawasan pemilu dapat meningkat agar generasi muda tidak hanya jadi pemilih cerdas, namun terlibat langsung nantinya,” katanya.


‎Kerja sama tersebut, ujarnya, bertujuan untuk mendorong peningkatan partisipatif masyarakat tentang isu strategis dan perlindungan kelompok rentan.

‎“Kolaborasi dengan pramuka nantinya akan mencakup sosialisasi pengawasan, peningkatan pendidikan pemilih dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.

‎MoU tersebut juga adalah langkah awal dalam menginisiasi pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari Gerakan Pramuka.

‎Melalui Saka tersebut, anggota pramuka juga dapat menyalurkan minat, bakat dan kemampuan di bidang kepemiluan.

‎Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Kwarcab setempat melakukan penandatanganan dengan disaksikan anggota Bawaslu, Hendri Safutra dan Walikota Tanjungpinang (Bapak Lis Darmansyah) dan Ketua Kwarcab Tanjungpinang (Yuniarni Pustoko Weni)