Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH

PKS

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Program Kampus Berdampak yang terintegrasi dengan pengawasan partisipatif Pemilu. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya sivitas akademika, dalam pengawasan Pemilu yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari penguatan kemitraan yang sebelumnya telah dibangun dengan berbagai perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang.
“Bawaslu Kota Tanjungpinang sebelumnya telah melaksanakan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang serta Institut Agama Islam Miftahul Ulum Tanjungpinang. Kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH ini menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi strategis dalam penguatan demokrasi”, ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka ruang kolaborasi yang luas bagi perguruan tinggi, baik dalam bentuk keterlibatan mahasiswa maupun dosen dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu. Selain itu, Bawaslu juga mendukung pelaksanaan program magang sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik di lingkungan perguruan tinggi.
“Bawaslu Kota Tanjungpinang siap mendukung berbagai kegiatan akademik, termasuk pelibatan dosen dan mahasiswa dalam penguatan pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi”, tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan di kalangan akademisi serta memperluas jangkauan pengawasan partisipatif secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH, Dr. Myrna Sofia, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi nyata antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara Pemilu.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak bagi mahasiswa, tetapi juga bagi pengembangan kapasitas dosen”. ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu program awal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH di tahun 2026, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi serta peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai kegiatan strategis, antara lain kuliah pakar, penelitian dan penulisan jurnal bersama, KKN tematik, program Bawaslu Goes to Campus, podcast, pendidikan pengawas partisipatif, pemanfaatan sistem informasi, serta program magang bagi mahasiswa.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang lebih inklusif, edukatif, dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.