Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Barang Milik Negara
|
Tanjungpinang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Pengamanan Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan tertib pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed. dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai peserta.
Dalam kegiatan tersebut, Mahendra Prasetya Murri, A.Md., jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, hadir sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan tata kelola BMN, termasuk pentingnya tertib administrasi, pengamanan, pemeliharaan, serta pemanfaatan barang milik negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengamanan BMN juga menjadi bagian penting dalam menjaga aset negara agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam pembukaan kegiatan menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan aset negara. Tata kelola BMN yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu sekaligus mewujudkan administrasi kelembagaan yang semakin tertib.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengamanan BMN di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara, guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Bawaslu secara profesional, tertib, dan akuntabel.