Bawaslu Tanjungpinang Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Persiapan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah serta Pemekaran RT/RW
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada Selasa (7/7/2026) di ruang kerja Wali Kota Tanjungpinang. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya persiapan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah serta perkembangan pemekaran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tanjungpinang.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf.HM,M.Ed menyampaikan bahwa koordinasi sejak dini dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam menghadapi tahapan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mendatang.
"Sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah yang berkualitas. Kami berharap dukungan Pemerintah Kota, terutama dalam penguatan koordinasi, penyediaan data kewilayahan, serta kolaborasi lintas sektor, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan proses demokrasi yang berintegritas," ujar Muhammad Yusuf.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa proses pemekaran RT dan RW di Kota Tanjungpinang ditargetkan rampung pada Juli 2026.
"Seluruh usulan pemekaran RT dan RW telah selesai dibahas, termasuk pembagian wilayah masing-masing. Setelah proses administrasi diselesaikan, struktur RT dan RW yang baru diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian wilayah administrasi yang nantinya dapat mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyelenggaraan pemilu," ujar Lis Darmansyah.
Bawaslu Kota Tanjungpinang menilai kejelasan wilayah administrasi hasil pemekaran RT dan RW akan menjadi salah satu data pendukung dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu di masa mendatang. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin guna mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi yang semakin baik di Kota Tanjungpinang.