Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Awasi Ketat DPT Jelang Pilkada 2024, Pastikan Hak Pilih Warga Terjaga

Bawaslu Kota Tanjungpinang beserta Panwaslu Kecamatan

Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang terus memperkuat pengawasan untuk memastikan hak pilih warga Tanjungpinang terakomodasi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Pengawasan ini dilakukan mulai dari pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pleno DPT tingkat kota.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, menyatakan bahwa jajaran pengawas telah melakukan berbagai upaya, baik melalui hasil koordinasi maupun pengawasan langsung di lapangan, untuk mendapatkan data autentik terkait hak pilih warga menjelang Pilkada 2024.

"Bawaslu Kota Tanjungpinang juga telah memberikan imbauan serta saran perbaikan kepada jajaran KPU, yang segera ditindaklanjuti secara responsif," ujar Rapida 

Selain itu, Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk memperoleh data anggota yang telah memasuki masa pensiun atau yang aktif bertugas, serta terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memperoleh data warga yang sudah meninggal, agar hak pilih mereka tidak disalahgunakan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar warga yang telah meninggal tidak tercantum lagi dalam DPT, sehingga KPU dapat segera melakukan pencoretan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Rapida.

Rapida juga mengimbau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memaksimalkan proses perekaman data E-KTP bagi pemilih potensial yang belum memilikinya hingga hari pemungutan suara.

"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa nama mereka sudah terdaftar dalam DPT. Jika belum, segera urus agar dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara nanti," imbaunya.