Bawaslu Tanjungpinang Ikuti Simulasi Alokasi Anggaran Belanja Pegawai 2026
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Bawaslu Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Organisasi menggelar Rapat Pembahasan Simulasi Kebutuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/7/2026). Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Setya Adi Nugraha dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, yang menyampaikan pentingnya penyelarasan perencanaan kebutuhan anggaran belanja operasional pegawai di seluruh satuan kerja Bawaslu hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Rapat diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Subbagian Administrasi, serta staf yang membidangi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kehadiran peserta dari berbagai tingkatan satuan kerja menjadi bagian dari upaya menyusun kebutuhan anggaran secara terintegrasi, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pemaparannya, Setya Adi Nugraha dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI menjelaskan simulasi kebutuhan alokasi anggaran belanja operasional pegawai sebagai dasar penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan belanja pegawai hingga akhir Desember 2026, sehingga setiap satuan kerja dapat mengidentifikasi kecukupan anggaran maupun potensi kekurangan yang perlu menjadi perhatian dalam proses perencanaan.
Selain penyampaian materi, rapat juga menjadi forum koordinasi bagi seluruh peserta untuk melakukan klarifikasi, menyampaikan masukan, serta mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait penyusunan kebutuhan anggaran belanja pegawai. Diskusi berlangsung secara interaktif guna menghasilkan data perencanaan yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berharap seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun kebutuhan anggaran belanja operasional pegawai. Keselarasan data dan perencanaan tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di setiap tingkatan Bawaslu dapat berjalan optimal.
Penulis dan Foto : Mukhlis