Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Matangkan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III

Tanjungpinang – Memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Untuk itu, Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Kabupaten/Kota yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom, Senin (28/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai persiapan pengawasan yang perlu dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada kesiapan pengawasan serta pencermatan terhadap potensi permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, menyampaikan bahwa perpindahan penduduk menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi menyebabkan seorang pemilih tercatat lebih dari satu kali.

Selain itu, Maryamah menyoroti pencatatan warga yang telah meninggal dunia serta perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang dinilai masih belum optimal.

“Data warga binaan lembaga pemasyarakatan dan pemilih penyandang disabilitas juga belum terdata dengan baik. Kami masih terkendala mendapatkan data pembanding dari rumah sakit, TNI, Polri, hingga Pengadilan Agama,” kata Maryamah.

Menurutnya, Bawaslu Kepri akan melakukan pencermatan dan mencocokkan data pemilih dengan data dari instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi data sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya data pemilih yang tercatat lebih dari satu kali.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga diarahkan untuk mempersiapkan pengawasan secara maksimal, termasuk melakukan pencermatan terhadap data hasil pemutakhiran serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memperoleh data pembanding.

Berdasarkan data KPU Provinsi Kepulauan Riau, pada rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.669.102 pemilih di tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 109.375 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Pemilu 2024.

Sementara itu, KPU Kabupaten Bintan dijadwalkan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau diharapkan semakin siap dalam melakukan pengawasan pleno PDPB. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.