Lompat ke isi utama

Berita

Dari Pengalaman Menuju Implementasi, Bawaslu Kepri Perkuat Pengelolaan Keuangan dan BMN

KEGIATAN BMN

Tanjungpinang — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan BMN di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau”, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau tersebut dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, S.T., dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan keuangan dan BMN tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi yang sesuai dengan ketentuan.

“Dalam pengelolaan keuangan dan BMN hendaknya jangan terbatas hanya pada pengalaman. Implementasi jauh lebih penting karena akan memberikan arti. Tolak ukurnya adalah bagaimana ketentuan tersebut dapat diimplementasikan secara langsung,” ujar Said.

Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran, sehingga pelaksanaan tugas dan pekerjaan di bidang pengelolaan keuangan maupun BMN dapat direalisasikan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi agar pekerjaan-pekerjaan kita dapat terealisasi sesuai dengan ketentuannya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, pengelolaan BMN, serta upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran. Materi tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib, transparan, dan akuntabel.

Pada aspek perencanaan dan pelaksanaan anggaran, jajaran diberikan penguatan mengenai pentingnya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan penggunaan anggaran. Perencanaan yang baik menjadi dasar agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target serta mendukung optimalisasi penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pada materi akuntansi dan pelaporan keuangan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya ketepatan pencatatan, kelengkapan dokumen sumber, serta penyusunan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel.

Pembahasan juga mencakup PMK Nomor 41 Tahun 2026 sebagai salah satu regulasi yang perlu dipahami dan diimplementasikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Jajaran didorong untuk tidak hanya memahami ketentuan secara normatif, tetapi mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga setiap proses pengelolaan anggaran memiliki dasar, prosedur, dan dokumentasi yang jelas.

Selain itu, narasumber turut memberikan penguatan terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2026. IKPA menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran, sehingga jajaran diharapkan dapat memperhatikan berbagai indikator yang memengaruhi capaian IKPA, mulai dari kualitas perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, ketepatan waktu penyelesaian administrasi, hingga kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Pemahaman terhadap IKPA tersebut diharapkan dapat mendorong setiap satuan kerja untuk tidak sekadar mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan anggaran memberikan hasil yang optimal dan sesuai dengan perencanaan. Dengan demikian, peningkatan nilai IKPA dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang beserta jajaran Staf Keuangan dan BMN Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kehadiran jajaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi keuangan serta BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se - Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan keuangan dan BMN, yaitu Dini Ollivia dari KPPN Wilayah I Tanjungpinang serta Bima Happy Firmansyah dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola keuangan dan BMN memiliki pemahaman yang semakin baik terhadap ketentuan, mekanisme, serta tata kelola yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan keseragaman langkah antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap jajaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, menjaga kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN, serta berkontribusi terhadap pencapaian IKPA Tahun Anggaran 2026 yang semakin optimal.