Lompat ke isi utama

Berita

Dari Pertemuan Tak Terencana Lahir Gagasan Demokrasi, Bawaslu Tanjungpinang Berdiskusi dengan Anggota DPD RI Dapil Kepri

Berdiskusi bersama anggota DPD RI

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang bertemu dan berdiskusi bersama Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Dharma Setiawan, pada Rabu, 10 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung secara tidak direncanakan tersebut berkembang menjadi diskusi hangat mengenai berbagai dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta upaya penguatan demokrasi dan partisipasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang.

Dari Bawaslu Kota Tanjungpinang hadir Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., dan Rapida Nuriana, S.Pd., M.M. Turut mendampingi jajaran pimpinan yakni Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sulaiman, S.Sos., dan Kepala Subbagian Administrasi Vera Marini Situmeang, S.E.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengalir mulai dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, tantangan pengawasan, penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, hingga berbagai evaluasi yang dapat menjadi bahan perbaikan menuju Pemilu Tahun 2029.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa ruang-ruang diskusi seperti ini memiliki nilai penting dalam memperkuat demokrasi karena memungkinkan berbagai pihak bertukar pandangan secara terbuka dan konstruktif.
"Demokrasi tidak hanya dibangun melalui forum formal. Diskusi yang lahir secara alami seperti ini juga penting karena menghadirkan perspektif yang lebih luas terkait bagaimana penyelenggaraan Pemilu dapat terus diperbaiki. Masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI, menjadi bahan refleksi yang berharga bagi penyelenggara Pemilu," ujar Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Hendri Safutra menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan partisipatif di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran konvensional, tetapi juga isu disinformasi, hoaks, dan pengaruh media digital terhadap perilaku pemilih.
"Ke depan, pengawasan Pemilu tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas demokrasi. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan pengawasan partisipatif harus terus menjadi perhatian bersama," ungkap Hendri.

Di sisi lain, Rapida Nuriana menekankan pentingnya menjaga kualitas data pemilih dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak pilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
"Data pemilih yang akurat dan partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Karena itu, edukasi demokrasi dan peningkatan kesadaran masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, bahkan di luar tahapan Pemilu," kata Rapida.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Dharma Setiawan, mengapresiasi kinerja jajaran pengawas pemilu di Kota Tanjungpinang yang telah berupaya menjaga kualitas demokrasi di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki tantangan tersendiri.
"Penyelenggaraan Pemilu di daerah Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah lainnya. Karena itu, sinergi antara penyelenggara, pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar kualitas demokrasi semakin baik dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu tetap terjaga," ujar Dharma Setiawan.

Diskusi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi bukti bahwa demokrasi dapat dibicarakan di mana saja dan oleh siapa saja. Dari secangkir kopi dan pertemuan yang tidak direncanakan, lahir berbagai gagasan dan refleksi mengenai masa depan demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, dan berintegritas di Kepulauan Riau.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga ruang dialog yang sehat dan membangun, sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.