Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Jadi Sorotan, Bawaslu Tanjungpinang dan KPU Perkuat Sinergi Demi Pemilu 2029 yang Lebih Akurat

Bawaslu dan KPU Kota Tanjungpinang

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dan Koordinasi Pelaksanaan Triwulan II Tahun 2026 bersama KPU Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu Tahun 2029. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dan Koordinasi Pelaksanaan Triwulan II Tahun 2026 bersama KPU Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam memastikan pelaksanaan PDPB berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan evaluasi terhadap pengawasan Triwulan I, forum ini juga difokuskan pada penguatan koordinasi pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, menyampaikan bahwa data pemilih menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Menurutnya, pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terjamin hak pilihnya.

“Data pemilih yang akurat tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak konstitusional masyarakat. Karena itu, pengawasan PDPB harus dilakukan secara serius, terukur, dan melalui koordinasi yang kuat antar lembaga”, ujarnya.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, dalam kesempatannya turut menyampaikan bahwa koordinasi bersama Bawaslu Kota Tanjungpinang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan evaluasi dan koordinasi ini karena data pemilih merupakan elemen utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat diperlukan agar setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hendri Safutra, menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan terhadap proses PDPB.

“Pengawasan data pemilih harus dilakukan secara konsisten karena data pemilih bersifat dinamis. Melalui evaluasi dan koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan mampu meminimalisir potensi permasalahan data di lapangan”, jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rapida Nuriana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pencegahan Bawaslu terhadap pelaksanaan PDPB.

“Kegiatan evaluasi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efektif dan terarah. Selain itu, melalui forum ini kami juga mendorong penguatan sinergi antara Bawaslu dan KPU agar pelaksanaan PDPB dapat berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi”, jelasnya.

Selain evaluasi pengawasan, forum koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi antara Bawaslu Kota Tanjungpinang dan KPU Kota Tanjungpinang terkait efektivitas tindak lanjut perubahan data pemilih, penguatan koordinasi antar lembaga, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi ketidakakuratan data pemilih.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat dengan KPU Kota Tanjungpinang guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.