Dorong Peran Mahasiswa dalam Penguatan Demokrasi Bawaslu Kota Tanjungpinang Melaksanakan Audiensi Bersama PC PMII Tanjungpinang-Bintan
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2027 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang pada Senin, (3/8/2026). Audiensi tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus membangun sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM., M.Ed menyambut baik kehadiran jajaran pengurus PC PMII Tanjungpinang-Bintan serta menyampaikan apresiasi atas inisiatif organisasi mahasiswa tersebut untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Bawaslu Kota Tanjungpinang. Pada kesempatan tersebut, Ketua juga mempersilakan seluruh pengurus PC PMII Tanjungpinang-Bintan memperkenalkan diri dan struktur kepengurusan periode 2026–2027.
Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan kemudian memperkenalkan jajaran pengurus serta menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yakni mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memaparkan program kerja kepengurusan yang direncanakan. Selain itu, PC PMII Tanjungpinang-Bintan juga meminta arahan dan masukan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang terkait peluang kolaborasi dalam pelaksanaan program kerja yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang memperkenalkan jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang. Ia menyampaikan bahwa dalam menjalankan organisasi, kualitas program kerja lebih penting daripada kuantitas. Menurutnya, program yang dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat akan lebih bernilai dibandingkan banyaknya kegiatan yang belum tentu berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang juga mendorong agar mahasiswa terus mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam setiap kegiatan. Menurutnya, semangat berkegiatan tidak semata-mata berorientasi pada ketersediaan materi atau anggaran, tetapi juga pada kesungguhan, komitmen, dan keyakinan dalam mewujudkan program yang bermanfaat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan penguatan demokrasi, Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka kesempatan bagi PC PMII Tanjungpinang-Bintan untuk memanfaatkan fasilitas kantor sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan. Bawaslu berharap organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dapat terus aktif melaksanakan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., turut memberikan apresiasi kepada PC PMII Tanjungpinang-Bintan. Ia berharap seluruh pengurus senantiasa berpedoman pada nilai-nilai dan enam sifat yang tertuang dalam Anggaran Dasar PMII sebagai landasan dalam mengembangkan organisasi serta menjaga eksistensinya di tengah masyarakat.
Hendri juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang terbuka untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) maupun bentuk kolaborasi lainnya. Menurutnya, sinergi tersebut dapat menjadi ruang bersama dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, maupun penguatan demokrasi yang nantinya dapat dipublikasikan melalui media sebagai bentuk diseminasi kepada masyarakat.
Menutup audiensi, Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Ia juga menyampaikan harapan agar kader-kader PMII ke depan memperoleh kesempatan untuk melaksanakan program magang maupun pembelajaran di Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari penguatan kapasitas generasi muda dalam bidang kepemiluan.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan PC PMII Tanjungpinang-Bintan berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung penguatan demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.