Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Kapasitas Pengawasan Menuju Pemilu 2029

zoom meeting

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang (Hendri Safutra, S.Pd.I.,MM) dan Kepala Sekretariat (Sulaiman, S.Sos) mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin 3 Agustus 2026. Kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029".

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, mulai dari penyusunan desain pembelajaran, pengembangan materi ajar, produksi video pembelajaran, hingga publikasi dan diseminasi pengetahuan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan.

Dalam pemaparannya, Bawaslu RI menyampaikan bahwa Bawaslu Membelajarkan merupakan implementasi konsep learning organization yang mendorong setiap jajaran Bawaslu tidak hanya menjadi pembelajar, tetapi juga menjadi pengajar dan produsen pengetahuan. Melalui program ini, pengalaman empiris di lapangan diolah menjadi materi pembelajaran yang dapat dibagikan, dikembangkan, serta dimanfaatkan kembali sebagai referensi kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Pada tahap awal pelaksanaan, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan membentuk tim kerja, menetapkan presenter dari unsur anggota, menyusun desain pembelajaran dan materi ajar, memproduksi video pembelajaran berdurasi 15–20 menit, serta melaksanakan publikasi dan diseminasi melalui kanal resmi lembaga. Seluruh dokumen dan video pembelajaran dijadwalkan disampaikan paling lambat 3 September 2026 sebagai bagian dari proses seleksi awal sebelum memasuki tahapan Knowledge Showcase dan Final Nasional.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen mempersiapkan pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara optimal mulai dari penyusunan materi berbasis pengalaman pengawasan di daerah hingga penyajian video pembelajaran yang memenuhi standar substansi dan teknis sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, mendorong budaya berbagi pengetahuan antarjajaran Bawaslu, serta mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan berkelanjutan.