Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Partai Politik, Bawaslu Kota Tanjungpinang Awasi Ketat Vermin PDPPB Semester I Tahun 2026

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan vermin PDPPB

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan vermin PDPPB

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan verifikasi dan penelitian (vermin) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang di Kantor KPU Kota Tanjungpinang pada Jumat (26/06/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses verifikasi dan penelitian data kepengurusan serta keanggotaan partai politik berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data yang disampaikan KPU Kota Tanjungpinang, terdapat 10 partai politik yang menyampaikan perubahan data dalam pelaksanaan PDPPB Semester I Tahun 2026. Namun, pada tahapan verifikasi dan penelitian hanya 9 partai politik yang dilakukan vermin oleh KPU Kota Tanjungpinang. Atas dasar tersebut, pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang difokuskan terhadap proses verifikasi pada 9 partai politik tersebut.

Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Tanjungpinang menugaskan 5 operator untuk melaksanakan proses verifikasi dan penelitian. Guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Kota Tanjungpinang menempatkan 5 pengawas yang melakukan pengawasan secara melekat terhadap masing-masing operator selama proses vermin berlangsung.

Selama kegiatan berlangsung, proses pengawasan berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Hal tersebut didukung dengan koordinasi yang intensif antara jajaran KPU Kota Tanjungpinang dan Bawaslu Kota Tanjungpinang, sehingga setiap tahapan verifikasi dapat dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Di tempat dan waktu yang terpisah, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi dan penelitian PDPPB merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
"Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen mengawal setiap tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan secara melekat menjadi langkah penting untuk memastikan proses verifikasi dan penelitian berjalan objektif, transparan, serta menghasilkan data partai politik yang valid. Sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan KPU juga menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," ujar Hendri Safutra.

Bawaslu Kota Tanjungpinang akan terus melaksanakan fungsi pengawasan pada setiap tahapan kepemiluan, termasuk dalam pelaksanaan PDPPB, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas administrasi kepemiluan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas.