Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama Mahasiswa FISIP UMRAH, Bawaslu Tanjungpinang Bahas Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

Konsolidasi Demokrasi

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi melalui Program BERNARASI (Bawaslu Merawat Nalar Demokrasi) dengan mengangkat isu Penegakan Hukum Pemilu bersama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Rabu, 3 Juni 2026, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., yang didampingi oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Afandi. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan mahasiswa FISIP UMRAH dalam pembahasan berbagai isu strategis terkait penegakan hukum pemilu dan penguatan pengawasan partisipatif.

Dalam forum tersebut, Hendri Safutra menjelaskan bahwa penegakan hukum pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh lembaga pengawas dan penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

"Penegakan hukum pemilu tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang dapat membantu membangun kesadaran hukum, mengawal proses demokrasi, serta menjadi jembatan informasi yang objektif kepada masyarakat," ujar Hendri.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum pemilu ke depan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan dinamika politik yang terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi kepemiluan, kesadaran hukum masyarakat, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa FISIP UMRAH yang hadir dalam diskusi menyampaikan bahwa kalangan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal proses demokrasi melalui pendekatan akademik dan partisipasi aktif di tengah masyarakat.

"Penegakan hukum pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu dan aparat penegak hukum. Mahasiswa juga memiliki peran penting untuk mengedukasi masyarakat, mengkritisi berbagai persoalan kepemiluan secara objektif, serta mendorong terciptanya budaya demokrasi yang berintegritas dan taat hukum," ungkapnya.

Diskusi juga membahas pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif melalui kegiatan kajian, edukasi politik, penyebarluasan informasi kepemiluan, serta pemberian masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemilu. Selain itu, peserta turut melakukan refleksi terhadap pelaksanaan Pemilu sebelumnya sebagai bahan evaluasi bersama guna mengidentifikasi berbagai tantangan, hambatan, serta peluang perbaikan dalam penguatan penegakan hukum dan pengawasan partisipatif pada Pemilu mendatang.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kemitraan dengan kalangan akademisi dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.