Konsolidasi Demokrasi dan Penelitian Kepemiluan Berjalan Beriringan, Bawaslu Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa STISIPOL Raja Haji
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan. Kegiatan yang mengangkat isu Penegakan Hukum Pemilu tersebut disejalankan dengan pelaksanaan wawancara serta pengisian kuesioner penelitian oleh mahasiswa STISIPOL Raja Haji mengenai kepemiluan. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang pada Rabu (24/04/2026).
Diskusi dilaksanakan secara terpisah oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana, S.Pd., M.M. dan Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M.,. Kegiatan ini menjadi wadah bertukar gagasan mengenai penguatan penegakan hukum Pemilu sekaligus memberikan ruang bagi kalangan akademisi untuk memperoleh data penelitian secara langsung dari penyelenggara Pemilu.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan difokuskan pada berbagai aspek penegakan hukum Pemilu, mulai dari mekanisme penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, hingga tantangan pengawasan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Selain berdiskusi, mahasiswa juga melaksanakan wawancara mendalam dan pengisian kuesioner penelitian yang berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum Pemilu sebagai bagian dari penyusunan penelitian akademik.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendukung penguatan demokrasi melalui penelitian yang berbasis data dan kajian ilmiah.
"Penelitian akademik merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan masukan terhadap penguatan sistem kepemiluan. Karena itu, Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi agar hasil penelitian tidak hanya menjadi karya ilmiah, tetapi juga dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di masa mendatang," ujar Muhammad Yusuf.
Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., menambahkan bahwa pemahaman terhadap penegakan hukum Pemilu perlu dibangun sejak di lingkungan akademik agar mahasiswa mampu melihat setiap dinamika kepemiluan secara objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mahasiswa memiliki peran sebagai agen intelektual yang mampu memberikan analisis kritis terhadap berbagai persoalan kepemiluan. Melalui forum seperti ini, kami berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi akademis yang dapat memperkuat kualitas penegakan hukum Pemilu di masa mendatang," ujar Hendri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., menilai bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas.
"Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi media pembelajaran bersama antara penyelenggara Pemilu dan dunia akademik. Kami berharap hasil penelitian mahasiswa nantinya dapat memberikan perspektif baru yang bermanfaat bagi pengembangan pengawasan dan penegakan hukum Pemilu," kata Rapida.
Mahasiswa STISIPOL Raja Haji, Setevvani, turut mengapresiasi keterbukaan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam memberikan informasi dan kesempatan berdiskusi secara langsung.
"Melalui wawancara dan pengisian kuesioner ini kami memperoleh banyak perspektif mengenai penegakan hukum Pemilu, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga implementasi di lapangan. Hal ini menjadi bekal yang sangat bermanfaat dalam penyusunan penelitian kami," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap sinergi dengan kalangan akademisi terus terjalin secara berkelanjutan sehingga hasil penelitian di bidang kepemiluan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum Pemilu, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang semakin berintegritas.