Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Minggu ke-15, Bawaslu Kota Tanjungpinang Fokus pada Penguatan Kelembagaan, Inklusivitas, dan Pencegahan Politik Uang

Bernarasi

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan rangkaian Diskusi Konsolidasi Demokrasi melalui Program BERNARASI (Bawaslu Merawat Nalar Demokrasi) Minggu ke-15 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 6, 8, dan 9 April 2026 bersama pemangku kepentingan dan kelompok masyarakat sipil.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, serta sebagai implementasi Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 dalam memperkuat kolaborasi dengan stakeholder dan masyarakat sipil guna mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.

Program BERNARASI menjadi ruang dialog terbuka yang bertujuan untuk memperkuat literasi kepemiluan, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam menghadapi dinamika kepemiluan menuju Pemilu Tahun 2029.

*Diskusi Penguatan Kelembagaan bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau*

Rangkaian kegiatan diawali pada Senin, 6 April 2026 melalui diskusi bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Diskusi ini berfokus pada penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.

Dalam diskusi tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu sebelumnya, termasuk kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas serta pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antar-tingkatan Bawaslu. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi perhatian dalam mendukung efektivitas dan responsivitas pengawasan pemilu .

*Diskusi Penguatan Pengawasan Partisipatif bersama PPDI Kota Tanjungpinang*

Kegiatan dilanjutkan pada Rabu, 8 April 2026 melalui diskusi bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Diskusi ini mengangkat isu penguatan pengawasan partisipatif yang inklusif dengan melibatkan penyandang disabilitas.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi strategis sebagai bagian dari pengawas partisipatif, namun masih menghadapi tantangan dalam aksesibilitas informasi serta fasilitas kepemiluan yang belum sepenuhnya ramah disabilitas .

Selain itu, dibahas pula pentingnya peningkatan edukasi kepemiluan serta penguatan kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi disabilitas dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

*Diskusi Isu Money Politic bersama GMNI Kota Tanjungpinang*

Rangkaian kegiatan ditutup pada Kamis, 9 April 2026 melalui diskusi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di KM. 8 Atas Kota Tanjungpinang. Diskusi ini mengangkat isu money politic (politik uang) sebagai salah satu tantangan utama dalam menjaga integritas pemilu.

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa praktik politik uang merupakan bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas demokrasi, sehingga diperlukan upaya pencegahan melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil .

Mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam edukasi politik dan pengawasan partisipatif, serta pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan organisasi kemahasiswaan.

*Komitmen Memperkuat Kolaborasi Demokrasi*

Melalui rangkaian Diskusi Konsolidasi Demokrasi BERNARASI Minggu ke-15 Tahun 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang memperoleh sejumlah hasil strategis, antara lain:

1. Menguatnya kapasitas kelembagaan pengawasan pemilu melalui sinergi antar-tingkatan Bawaslu.

2. Meningkatnya partisipasi kelompok disabilitas dalam pengawasan pemilu yang inklusif.

3. Menguatnya peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam pencegahan politik uang.

4. Terbangunnya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat sipil dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan, membangun kolaborasi multipihak, serta mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas di masa mendatang.