Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Minggu ke-16, Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Data Penanganan Pelanggaran, Keterbukaan Informasi Publik, Pengawasan Partisipatif, dan Data Pemilih

Bernarasi

Tanjungpinang –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan rangkaian Diskusi Konsolidasi Demokrasi melalui Program BERNARASI (Bawaslu Merawat Nalar Demokrasi) Minggu ke-16 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 14, 15, dan 16 April 2026 bersama penyelenggara pemilu,  pemangku kepentingan dan kelompok masyarakat sipil.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, serta sebagai implementasi Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 dalam memperkuat kolaborasi dengan stakeholder dan masyarakat sipil guna mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.
Program BERNARASI menjadi ruang dialog terbuka yang bertujuan untuk memperkuat literasi kepemiluan, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029.

*Diskusi Administrasi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau*
Rangkaian kegiatan diawali pada Selasa, 14 April 2026 melalui diskusi bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Diskusi ini berfokus pada penguatan tata kelola administrasi penanganan pelanggaran serta pengelolaan data dan informasi pengawasan. Dalam diskusi tersebut dibahas evaluasi data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Tanjungpinang, termasuk kebutuhan perbaikan dalam pengelolaan data agar lebih akurat, sistematis, dan terintegrasi. Selain itu, penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi perhatian penting dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

*Diskusi Pengawasan Partisipatif bersama GMNI Kota Tanjungpinang*
Kegiatan dilanjutkan pada Rabu, 15 April 2026 melalui diskusi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Perumahan Bukit Indah Lestari, Kota Tanjungpinang. Diskusi ini mengangkat isu pengawasan partisipatif dengan menekankan peran strategis mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal proses demokrasi. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan pemilu, termasuk dalam mencegah praktik politik uang, mengawal akurasi data pemilih, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Selain itu, pengawasan partisipatif dipandang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan transparansi, menjaga integritas pemilu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

*Diskusi Data Pemilih Berkelanjutan bersama Masyarakat Batu IX*
Rangkaian kegiatan ditutup pada Kamis, 16 April 2026 melalui diskusi bersama masyarakat RT.02/RW.014, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang dilaksanakan di kediaman Ketua RT setempat. Diskusi ini berfokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa masih terdapat permasalahan seperti data pemilih yang belum mutakhir, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, serta kurangnya pelaporan perubahan data oleh masyarakat. Oleh karena itu, ditekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya perangkat RT/RW, dalam mendukung pemutakhiran data pemilih melalui pelaporan perubahan data secara berkala. Selain itu, penguatan koordinasi antara Bawaslu, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga akurasi data pemilih.

*Komitmen Memperkuat Kolaborasi Demokrasi*
Melalui rangkaian Diskusi Konsolidasi Demokrasi BERNARASI Minggu ke-16 Tahun 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang memperoleh sejumlah hasil strategis, antara lain:
1. Menguatnya tata kelola administrasi penanganan pelanggaran dan pengelolaan data informasi pengawasan.
2. Meningkatnya peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif pemilu.
3. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan.
4. Terbangunnya kolaborasi antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di masa mendatang.