Konsolidasi Demokrasi Minggu ke-18, Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Sinergi Kelembagaan, Literasi Kepemiluan, dan Pengawasan Partisipatif
humas | Sabtu, Mei 2, 2026 - 19:32
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan rangkaian Diskusi Konsolidasi Demokrasi melalui Program BERNARASI (Bawaslu Merawat Nalar Demokrasi) Minggu ke-18 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 27, 28, dan 29 April 2026 bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, kalangan akademisi, dan organisasi kemahasiswaan.
*Diskusi Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau*
Rangkaian kegiatan diawali pada Senin, 27 April 2026 melalui diskusi bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Diskusi ini berfokus pada penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi serta tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Dalam pembahasan disampaikan bahwa pengelolaan JDIH telah berjalan dengan baik, ditandai dengan pembaruan SK pengelola, ketersediaan sarana pendukung, serta kelengkapan dokumen hukum yang tersusun secara sistematis. Selain itu, koordinasi dengan stakeholder serta upaya publikasi melalui berbagai platform media sosial turut memperkuat aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat.
*Diskusi Penguatan Pengawasan Partisipatif bersama Mahasiswa FISIP UMRAH*
Kegiatan dilanjutkan pada Selasa, 28 April 2026 melalui diskusi bersama Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Diskusi ini menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mendukung pengawasan partisipatif. Dalam forum tersebut dibahas kontribusi mahasiswa dalam edukasi politik, pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan dugaan pelanggaran, serta peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Partisipasi aktif mahasiswa diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan transparansi penyelenggaraan Pemilu.
*Diskusi Pengawasan Partisipatif bersama SEMA STAIN Sultan Abdurrahman*
Rangkaian kegiatan ditutup pada Rabu, 29 April 2026 melalui diskusi bersama Senat Mahasiswa (SEMA) STAIN Sultan Abdurrahman. Diskusi ini mengangkat pentingnya penguatan kesadaran kolektif mahasiswa dalam menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan partisipatif. Dalam pembahasan disampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berlandaskan prinsip kejujuran dan keadilan, baik melalui kegiatan edukasi, diskusi, maupun pelaporan dugaan pelanggaran. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif peserta dalam menyampaikan pandangan dan gagasan konstruktif.
Komitmen Memperkuat Kolaborasi Demokrasi
Melalui rangkaian Diskusi Konsolidasi Demokrasi BERNARASI Minggu ke-18 Tahun 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang memperoleh sejumlah hasil strategis, antara lain:
1. Menguatnya tata kelola kelembagaan melalui optimalisasi pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi hukum.
2. Meningkatnya peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif berbasis literasi digital.
3. Meningkatnya kesadaran organisasi kemahasiswaan dalam menjaga integritas Pemilu melalui edukasi dan partisipasi aktif.
4. Terbangunnya sinergi multipihak dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di masa mendatang.