KOTA TANJUNGPINANG TITIK TERAKHIR PELAKSANAAN SKPP DI KEPRI
|
Tanjungpinang - Bawaslu RI menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di Kota Tanjungpinang yang merupakan titik terakhir di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut yaitu mulai tanggal 1 – 3 Oktober 2021. Adapun peserta SKPP ini berasal dari dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga dengan total peserta 74 orang.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja, SH. LL. M selaku Anggota Bawaslu RI menyampaikan bahwa, “SKPP di Kota Tanjungpinang ini merupakan SKPP tingkat dasar terakhir yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau. SKPP ini diawali dengan adanya hal-hal penting yang perlu dipersiapkan dalam menyelenggarakan demokrasi. Para kader SKPP ini akan diajarkan demokrasi”, ucap Bagja.
Lebih lanjut Bagja menambahkan, “Demokrasi adalah suatu pemahaman dan jalan dalam beberapa dekade ini dianggap sebagai bentuk hak asasi. Demokrasi akan terpantau betul dalam pemilu. Demokrasi adalah bagaimana memahami pilihan yang berbeda. SKPP ini merupakan ajang sebagai penyuluh, masyarakat yang memberdayakan dalam memahami perbedaan. Demokrasi pasti membuat pilihan kita berbeda. Memahami perbedaan adalah salah satu wujud dalam sila pancasila”, tambahnya.
“SKKP di Kota Tanjungpinang ini dibuka pada tanggal 1 Oktober 2021 yang bertepatan dengan hari kesaktian pancasila. Semoga para kader-kader SKPP ini bisa menjadi pancasila yang sejati dan demokratis”, tutur Bagja.
Idris, S.Th.I selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “SKPP ini adalah merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat yang nantinya akan lahir kader-kader pengawas yang tentunya siap untuk menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi. Setelah selasai kegiatan SKPP dilakukan, para peserta yang sudah diberikan ketrampilan dan pengetahuan kiranya dapat menjadi simbol-simbol pengawas partisipatif yang akan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu maupun Pemilihan selanjutnya,” ucap Idris.
Idris juga berharap kepada seluruh para peserta SKPP dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Muhamad Zaini, M. Kom. I selaku Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Dapat kami sampaikan bahwa kegiatan SKPP merupakan program prioritas nasional Bawaslu RI yang didukung oleh Bappenas RI. Suatu kehormatan dan kebanggaan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan SKPP ini di Kota Tanjungpinang”, ucap Zaini.
“Ada 74 peserta SKPP disini yang terdiri dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga. Kader-kader pilihan ini telah melewati berbagai proses sebagaimana proses sesuai arahan Bawaslu RI. Sesuai arahan Bawaslu RI wajib dilakukannya vaksinasi dan rapid tes. Seluruh kader SKKP yang hadir pada kegiatan ini semua negatif”, ungkapnya.
Zaini berharap bahwa, “Kegiatan SKPP yang akan dilaksanakan 3 hari kedepan ini yang dimulai tanggal 1 sampai dengan 3 Oktober 2021 mudah-mudahan dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan optimal”, harap Zaini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Rahma, S.IP selaku Walikota Kota Tanjungpinang yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Bawaslu, “Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu dengan diselenggarakan SKPP Tingkat Dasar ini di Kota Tanjungpinang. Tentunya ini merupakan kegiatan yang sangat positif bagi generirasi millenial untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang teknik pengawasan serta tetap mengedepankan protokol kesehatan”, ungkap Rahma.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber untuk memberikan materi dan pengetahuan bagi para peserta SKPP ini, diantaranya Jojo Rohi selaku Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Indrawan Susilo Prabowoadi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ondi Dobi Susantu selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Dumoranto Situmorang selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Muhammad Zaini selaku Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Febridinata selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Fidya Asrina selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Maryamah selaku Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kegiatan SKPP ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga, Walikota Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda se-Kota Tanjungpinang, unsur OPD se-Kota Tanjungpinang, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang, unsur pimpinan perguruan tinggi, dan pimpinan barelang TV Kabel.
Kegiatan SKPP ini dilaksanakan dengan menerapkan protookol kesehatan dan sebelum kegiatan dimulai seluruh para peserta dilakukan tes swab antigen untuk memastikan seluruh peserta SKPP ini dalam keadaan sehat.