Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Lakukan Penelitian di Bawaslu Kota Tanjungpinang, Bahas Kinerja Pengawasan Pilkada 2024
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menerima kunjungan akademik dari Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Agus Abdulah, pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan data penelitian dengan judul “Kinerja Bawaslu Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Tahun 2024”.
Wawancara dilakukan secara langsung dengan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., guna memperoleh informasi terkait pelaksanaan pengawasan, pencegahan pelanggaran, responsivitas kelembagaan, hingga akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan selama Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan secara melekat dan partisipatif dengan mengedepankan upaya pencegahan sebagai langkah utama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan krusial, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan pengawasan adalah penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, hingga media massa. Pendekatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, forum diskusi, pendidikan politik, sekolah kader pengawasan partisipatif, serta berbagai kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Pengawasan Pemilu tidak mungkin hanya dilakukan oleh Bawaslu. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi dapat terus terjaga," ujar Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan kepada mahasiswa peneliti.
Selain membahas aspek pengawasan dan pencegahan, wawancara juga mengulas berbagai potensi kerawanan yang menjadi perhatian Bawaslu selama Pemilihan Tahun 2024, seperti politik uang, netralitas ASN, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, permasalahan data pemilih, hingga pengawasan distribusi logistik dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa seluruh strategi pengawasan disusun berdasarkan hasil pemetaan kerawanan dan analisis risiko yang dilakukan secara berkala.
Sementara itu, Agus Abdulah menyampaikan bahwa wawancara tersebut memberikan banyak informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan penelitian mengenai kinerja Bawaslu Kota Tanjungpinang selama Pemilihan Tahun 2024.
"Melalui wawancara ini saya memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung. Informasi ini menjadi data yang sangat penting dalam mendukung penelitian yang sedang saya lakukan," ujar Agus.
Kegiatan wawancara berlangsung secara interaktif dan mendalam dengan membahas berbagai indikator kinerja kelembagaan, mulai dari produktivitas pengawasan, kualitas layanan pelaporan masyarakat, responsivitas terhadap potensi kerawanan pelanggaran, kesesuaian pelaksanaan tugas dengan regulasi, hingga akuntabilitas pelaporan dan dokumentasi kegiatan pengawasan. Melalui kegiatan ini diharapkan hasil penelitian yang disusun dapat memberikan kontribusi akademis sekaligus menjadi bahan evaluasi dan penguatan pengawasan demokrasi di masa yang akan datang.